Nyicil KPR Sekaligus Renovasi, Emang Bisa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebutlah, seorang konsumen membeli rumah dari pengembang seharga Rp 300 juta. Untuk kebutuhan itu, si konsumen sudah membayarkan uang muka sejumlah 30 persen. Sisa uang muka dibayarkan kemudian olehnya melalui KPR.

Namun seiring pengajuan kredit tersebut, si konsumen juga berencana merenovasi rumahnya. Dan untuk membiayai rencana renovasi ini, si konsumen konsumen membutuhkan dana Rp 100 juta dengan total Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 150 juta.

Masalahnya, apakah bank dapat memberikan KPR rumah baru sekaligus juga memberikan kredit renovasi untuk rumah baru itu? Lalu, syarat dan ketentuannya apakah sama dengan permohonan KPR biasa?

Sebetulnya, sama dan hal itu tidak akan sulit diwujudkan. Beberapa bank saat ini memang menawarkan penyediaan fasilitas kredit untuk pembiayaan KPR sekaligus pembiayaan renovasinya. Hanya saja, setiap bank memiliki kebijaksanaan tersendiri dan berbeda dalam sektor pembiayaan KPR-nya.

Pengajuan persyaratan dan ketentuan kredit renovasi sama seperti halnya KPR. Hanya saja, perlu ada tambahan dokumen berupa RAB, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Denah Bangunan baru.

Namun, mengingat plafon ajuan kredit digunakan untuk dua kepentingan, yaitu beli dan renovasi, umumnya pencairan kredit akan ditukar silang. Sebagian ditransfer langsung ke developer untuk pelunasaan pembayaran rumah, sebagian lainnya dicairkan bertahap sesuai progres pembangunan rumah.

Pilih Bank Mana?
Pengajuan kredit renovasi itu biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki rumah pertama. Setelah dua hingga tahun, pemilik rumah biasanya membutuhkan renovasi atau membutuhkan ruang tambahan.

Tetapi, pengajuan kredit renovasi ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang melakukan pembelian rumah pertama. Rumah yang kita tempati pun, jika memang rusak dan membutuhkan renovasi, bisa diajukan pembiayaannya secara KPR, baik itu rusak atau ingin menambah bagian-bagian rumah.

Mengajukan kredit ke bank atau KPR sejauh ini memang altenatif solusi yang bisa dilakukan. Masalah anggaran, -- yang kerap mengganjal keinginan merenovasi, kini bisa diatasi dengan kredit melalui bank.

Bagi bank sendiri, tingginya kebutuhan fasilitas pembiayaan renovasi itu menjadi celah bisnis yang belakangan semakin tinggi. KPR tidak lagi semata untuk pembelian rumah, melainkan juga bisa digunakan masyarakat untuk merenovasi rumahnya.

BNI misalnya, yang mengajukan penawaran kredit renovasi melalui BNI iB Griya. Melalui fasilitas pembiayaan ini, nasabah bisa mewujudkan kebutuhan perumahan, kavling siap bangun, serta merenovasi rumah dengan plafon kredit minimal Rp 25 - 30 juta dan maksimal mencapai Rp 500 juta lebih.

BCA pun serupa BNI, yang menyediakan fasilitas kredit untuk renovasi. Bank swasta tersebut menawarkan KPR BCA, yaitu pinjaman yang ditujukan untuk membiayai pembelian serta perbaikan rumah tinggal untuk dimiliki atau ditempati sendiri oleh pemiliknya.

KPR BCA diberikan kepada individual atau para karyawan perusahaan yang memenuhi persyaratan dan mampu membayar dengan cara mengangsur. Seperti dilansir dari situs mereka, persyaratannya pun ternyata mudah, antara lain WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha, atau professional. Syarat lain yang cukup dirasakan penting adalah calon nasabah harus sudah lama bekerja atau minimal telah dua tahun tengah menjalani masa kerja.

Lainnya adalah Bank CIMB Niaga dan BTN yang juga sama-sama memfasilitasi pembiayaan kredit serupa. Bahkan, Bank Niaga memberikan keistimewaan, yaitu bunga yang kompetitif, jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun, serta pembiayaan bank hingga 10 persen dari rencana anggaran biaya (RAB) atau maksimal 80 persen dari nilai nilai jaminan. 

Sementara itu, BTN juga memberikan keistimewaan. Kepada para nasabahnya, BTN memberikan kelonggaran dalam hal jangka waktu pengambilan yang bisa sampai 10 tahun. Sedangkan bunganya sebesar 19 persen.

Kiranya, renovasi rumah bukan lagi persoalan sulit di masa yang semakin sulit ini. Karena, selain tawaran beberapa bank yang disebutkan di atas, sejumlah bank lain juga punya fasilitas KPR untuk membantu merenovasi rumah Anda. Hanya saja, Anda harus lebih bijak dalam menghitung keuangan, pintar memilah-milih bank, serta pada akhirnya, tegas dalam membuat keputusan untuk benar-benar ingin memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari bank-bank tersebut.

Sumber : properti.kompas.com

No comments:

Post a Comment